Minggu, 26 Februari 2012

Term Of Reference diskusi 29 Februari 2012 ( Dampak Globalisasi Terhadap Kebijakan Pendidikan Indonesia)


Globalization that does not prioritize the right of people will very likely degenerate into a form  of tyranny, perhaps oligarchic and oligopolistic, based on concentrations of tightly-largely unaccountable to the public (Noam Chomsky)
Sebuah kemendesakan katanya. TINA -there is no alternative- Margaret Thatcher menambahkan idiom itu ketika universalisme atas semboyan-semboyan washington consensus membahana ke penjuru negeri bak kumandang genderang perang dengan tiga meriamnya -IMF, World Bank dan World Trade Organization-. Nilai-nilai liberalisasi ekonomi dengan tendensi kuat untuk memupuskan kontrol negara dengan pembebasan besar-besaran terhadap aktivitas ekonomi dan pasar yang berarti pula deregulasi mutlak atasnya. Namun tiba tiba kita diigatkan, mampukah kita tangani apabila mesin ini berakumulasi -akibat hasrat besarnya akan capital-? Bagaimana negeri emansipan ini menghadapinya? Padahal kita telah menjadi pelanggan paket mereka? Indonesia.
Bukan menjadi ke-masygul-an setiap orang untuk menerka tentang kebangsaan semu bermuatan nasionalisme fana serta intrik legitimatif berpola geo-politis ditambah dekolonisasi. Sekiranya itu yang terbayang di benakku dengan segala subyektifitas sempit tentang arti emansipasi negeri ini, entah tahun 1945 atau 1949. Silahkan berdebat dan berdallih! Toh hal yang esensi dari sebuah emansipasi, merdeka atau freedom atau apapun itu tetaplah belum final dan konstan. Multitafsir ditambah fluktuatif. Bagiku arti merdeka adalah terlepas dari belenggu dan mampu berdiri sendiri tanpa riak pengekangan suatu apapun terhadap manusia tanpa terkecuali, tanpa memandang kelas –meski kemudian realitas mengarahkan kita pada varian kelas yang berdampingan bahkan sering berbenturan dengan kepentingan dan kebutuhan yang berbeda-. Sejak model yang disebut feudal cara kerajaan konsentris lokal –walaupun sebenarnya istilah feudal berasal dari masa awal middle ages terkait fenomena penguasaan tanah para bangsawan dan elite eropa yang semestinya berbeda istilahnya dengan pola penguasaan tanah para raja-raja di nusantara, tentu saja hal ini hanyalah karena kiblat konseptual kita-, VOC, Hindia-belanda -tanpa mendiskreditkan inggris-perancis, maupun portugis- sampai jepang, masa revolusi dan dekade kemerdekaan, menjadi sebuah proses kontinuitas yang senantiasa berubah menuju pendewasaan sebuah kontingen wilayah yang menjadi anti-tesis geo-politik otoritas sebelumnya. Lalu pertanyaannya, mengapa mereka ingin berkuasa? Sungguh tiada lain karena potensi tanah subur nusantara ini. Semua adalah ladang modal bagi para imperial. Modal dari gundukan tanah penuh sumber ini, dialah agraria, tanah tumbuh bermacam tumbuhan komoditas, pertambangan sampai perairan yang kaya manfaat.
Jelaslah di sini raison d’etre dari penindasan sejak kerajaan sampai kolonial adalah akan penguasaan potensi sumber daya. Ketika diproklamirkan dan independent sebagai negeri merdeka, kabinet-demi kabinet, parlemen hingga demokrasi terpimpin. Sang Indonesia yang baru lahir tadi menata bata demi bata menyelesaikan pekerjaan rumah yang menggunung dengan semangat revolusioner. Dibangun berbagai landasan filosofis sampai penetapan dari ranah politik, hukum, sebagai upaya regulasi dan pembangunan di kaki sendiri tanpa intervensi siapapun, dengan berbagai jargon-jargon anti-kolonial, anti imperial, anti kapital juga neo-neonya. Setidaknya macam itu yang diupayakan. Setelah destruktifnya arah politik dan saling tembak antar partisan demokrasi menuju kudeta politis picik dan busuk. Sampai-sampai tak tahu pasti arahnya, yang jelas dari kabut itu, hanyalah rakyat adalah anak sendiri yang selalu dikorbankan. Muncul sang orde baru dengan segala perombakan, mengendurkan pola penyelesaian hakikat tanah merdeka. Berbagai regulasi menyudutkan dan memupuskan esensi nilai merdeka dengan bebas mengatur tanah untuk rakyat dengan potensi agraria nan sedemikian luas. Entahlah kawanku, muak makin lama membuka aib sejarah. Maaf!
Sudahlah –bukan berarti menyudahi-, apa yang diterka di atas telah melewatkan apa yang ada di depan mata kia, setiap hari. Pendidikan dan ilmu pengetahuan, sebuah dasar bagi terbangunnya sebuah pondasi atas apa-apa yang kita harapkan di hari depan ketika kita dicanggungkan oleh hakikat problema dalam realitas sejarah. Fenomena ilmu pengetahuan di negeri kita, telah terkonstruksi kuat oleh akar kolonialisme. Klaster-klaster ilmu pengetahuan yang difragmentasi, entah pada prinsipnya kaidah itu tercipta oleh motif apa? Semisal siapa Snouck Hurgronje? Untuk apa dia belajar bahasa arab di tanah Hijaz dan kembali ke Hindia Belanda sebagai direktur di Kantoor Voor Inlandse Zaken -sebuah lembaga yang sengaja dibuat terkait studi tentang Agama di Hindia Belanda-? Apa hubungannya dengan hancurnya Aceh? Ketahuan juga oleh Edward Said sebagai prilaku orientalis dengan kedok-kedok ilmiahnya berbasis imperial. Lalu seorang yang digadang-gadang sebagai tokoh reformasi menyebut globalisasi telah layu karena hal itu.[1] Hal mana imperialisme ekonomi, budaya, politik sampai pengetahuan telah menusuk mata kita dalam kedok globalisasi; Dan orientalisme -dalam ilmu pengetahuan- adalah salah satu kutu dalam tubuh anjing globalisasi akan ilmu pengetahuan. Tak ayal Faucoult mendesis akan power knowledge. Atau jangan-jangan memang benar bahwa ilmu pengetahuan beserta metodologisnya hari ini adalah tak lebih dari westernisasi ilmu berkedok globalisasi? Bahasa inggris menjadi lingua franca yang dihormati sebagai perwakilan sebuah negeri pemenang perang. Yang diuniversalkan etika dan budayanya.
Kembali teringat dengung-dengung Paulo Freire tentang “pendidikan kaum tertidas”, “pendidikan yang mencerahkan” atau di negeri kita ada sosok semisal Muchtar Buchori yang turut menekankan arti pendidikan dalam pembangunan karakter bangsa. Apa yang kita ingat di atas berkorelasi dengan realitas intelektualitas yang ada di negeri ini. Karl Manheim pernah berujar bahwa intelektual merupakan kelompok-kelompok sosial dalam masyarakat yang memiliki tugas khusus menafsirkan dunia bagi masyarakat itu sendiri. Lalu akankah intelektual dalam implementasinya mampu meng-absurd-kan tendensi-tendensi subyektif? Kalau memang Manheim benar tentang keterkaitan antara pengetahuan dan eksistensi manusia terkait latar belakang sosial dan psikologis-individu sebagaimana kita pahami ilmu pengetahuan yang diproduksi manusia ditularkan untuk manusia lain? Apa memang pemikiran termasuk ilmu pengetahuan bersifat ideologis ataupun utopis.[2] Kalau begitu pendidikan yang menjadi corong ilmu pengetahuan hari ini terformat dalam paradigma yang mana? Mengapa di negeri ini sebuah departemen yang membidangi ilmu pengetahuan di Indonesia –khususnya perguruan tinggi-, berkoar-koar ketika karya ilmiah kita kalah dengan negeri jiran lalu menginstruksikan jurnal ilmiah sebagai prasyarat skripsi, tesis, maupun disertasi? Sekali lagi amat jelas bahwa kita iri dengan malaysia, apa hubungannya dengan kita? Lalu apa penting bagi kita publikasi ilmiah internasional? Ketika profesor-profesor kita dinilai mandul berkarya! Atas alasan apa kita mendadak ketakutan? Karena kita dinilai tak setara dalam globalisasi nilai akan ilmu? Globalisasi ilmu milik siapa?
      Setelah terlalu bertele-tele muqaddimah diskusi ini, kalimat-kalimat dalam paragraf demi paragraf kasar ini sebagai bentuk term of reference yang saya rasa begitu membosankan dan amburadul. Memang beginilah adanya, apa yang menjadi pertanyaan kurang lebihnya menjadi kegelisahan parsial, namun kiranya menjadi benang merah general akan kebutuhan kita mendiskusikan keresahan semacam ini. Untuk apa? Jelaslah untuk mencoba tanpa henti mengkonstruksi dan meninjau lagi apa yang memang salah untuk segera dikoreksi dan apa yang jelas benar untuk diteladani dan diaplikasi. Sesungguhnya yang syubhat –antara halal/benar dan haram/salah- adalah sesuatu yang meragukan dan keraguan adalah seburuk-buruk pijakan dalam menjelma kehidupan. Sekian. Pemakluman semoga untuk salahnya beretorika. Wallahua’lam bisawwab.
Bertemakan: Globalisasi dan Ilmu Pengetahuan di Indonesia
Salam Hangat Multidisipliner!
Adhi Pandoyo Hapsara
Forum Diskusi Setjangkir Kopi
24 Februari 2012


[1] Amin Rais, Agenda Mendesak Bangsa Selamatkan Indonesia! (Yogyakarta: PPSK Press, 2008) Hlm. 11-28.
[2] Lihat lebih intens dalam, Karl Manheim, Ideologi dan Utopia: Menyingkap Kaitan Pikiran dan Politik (Yogyakarta: Kanisisus, 1991) 


* Ikuti diskusinya lebih lanjut pada hari Rabu 29 Februari 2012 jam 19.00 - 21.00 di kantor Pusat Bantuan Hukum Jogjakarta (PBHJ)
salamm interdisipliner!!

Kamis, 29 Desember 2011

HASIL DISKUSI SECANGKIR KOPI 14 DESEMBER 2011


Ø  Sejak UU tahun 1974 desa mulai digabung-gabung cth. Catur tunggal,condong catur dll 
Ø  Benturan dengan adat jadikan dualism pengaturan, desa adat dipimpin kepala suku, desa bentukan pemerintah dipimpin kepala desa
Ø  Orang menuntut keadilan pengelolaan SDA dan keadilan sosial masyarakat
Ø  Otonomi daerah beredasarkan UU 22/99nmemunculkan desentralisasi yang mereduksi kekuasaan Negara
Ø  Tokoh reformasi ’98 justru menjadi genetic perpecahan politik
Ø  Jadi konflik itu diturunkan dari elit tingkat atas hingga pemerintahan daerah
Ø  Kenapa otda hanya ditingkat kabupaten? Karena pengaturannya lingkupnya mudah, kepengurusan sosialnya mudah, wilayahnya tidak luas
Ø  Konflik itu biasa karena bertujuan untuk menguji sistem yang sedang berjalan
Ø  Korupsi di daerah adalah hal yg biasa bagian dari ujian untk otda
Ø  Logika orang desa melihat pemerintah daerah, sama seperti logika orang daerah melihat Negara
Ø  Kalau APBD 5% untk desa maka masing-0masing desa akan mendapat 500-600 jta @tahun
Ø  Banyak orang yg berpendapat desa tidak bisa mengolah daerahnya sendiri padahal belum diuji
Ø  Potensi desa dirampok orang daerah jadi orang desa sulit mendapatr akses u/ mengatur sumber dayanya
Ø  Belanda telah memetakan akses sumberdaya di Jawa dan Sumatera, yg diatur hutan,kebun dan tambang.
Ø  Semangat para aktivis sekarang menuju pada penguatan masyarakat yang secara tidak langsung melemahkan Negara.
Ø  Banyak desa yang banyak akses uangnya tapi sedikit akses barangnya
Ø  Desa kalau ingin sejahtera harus memiliki :
a. infrastruktur
b. perputaran uang lancar
c. ada SDM bagus
d. ada adopsi teknologi

Ø  Desa mendapat 10% dari APBD sesudah dikurangi belanja wajib kabupaten masih dibagi sejumlah desa, jadi sedikitsekali
Ø  Mulai dari industri desa mencoba mencoba memunculkan kelas2 menengah baru.
Ø  Banyak aktivis muda anti partai dan hanya bisa berteriak dari jalanan menjauh dari lingkar kekuasaan, padahal partai adalah lembaga paling berkuasa di politik Indonesia
Ø  Aktifis harus memperhatikan kemampuan menulis, kembangkan kemampuan teknokratis


Ø  Haisl diskusi Intern
Ø  Susunan Organisasi secangkir Kopi iNSTITUTE
Ketua : Iqbal
Sekretaris : hanif
Bendahara : Deni
Koord.Umum : Adi
Koord. Internal : Raka
Koord. Eksternal : Bagus

               
Ø  Tugas internal :
a. menjaga hubungan baik antar anggota
b. fungsi penelitian dfan pengembangan
c. penggodokan isu
d. evaluasi ke dalam
e. menyusun format diskusi
f. menyiapkan tempat dan undangan


Ø  Tugas Eksternal :
a. fungsi humas
b. membangun relasi
c. cari donatur 
d. strategi pasar
e. dokumentasi
f. followup hasil diskusi
g. publikasi
h. survey dan formulasi lapangan

Sabtu, 10 Desember 2011

Menghangatkan Pemikiran Menuangkan Pencerahan

Secangkir Kopi sebagai wadah bagi para intlektual muda dari berbagai disiplin ilmu untuk mencurahkan pemikiran dan mengimplementasikan pemikiran terhadap masalah sosial kemasyarakatan memiliki Visi dan Misi, yaitu.. 
VISI : Berpartisipasi Aktif Dalam Mencerdaskan kehidupan Bangsa Demi Terwujudnya Keadilan Sosial Indonesia
MISI :
1. Menciptakan ruang diskusi ilmiah yangegaliter dan inclusif di kampus
2. Menyelesaikan problematika rakyat dengan pendekatan berbagai disiplin ilmu
3.Membangun kesadaran mahasiswa terhadap kondisi real di Indonesia
4. Mengimplementasikan pemikiran kritis dalam berbagai metode